INFORMASI SERTA MERTA
Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, adalah informasi yang apabila tidak disampaikan dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang berhubungan dengan tupoksi badan publik.
Informasi tentang bencana alam seperti kekeringan, kebakaran hutan, hama penyakit tanaman, epidemik, wabah, kejadian luar biasa, kejadian antariksa atau benda-benda angkasa, bencana non-alam seperti kegagalan industri atau teknologi, dampak industri, ledakan nuklir, pencemaran lingkungan dll.
Tabel Informasi Serta Merta
No. | Menu | Informasi Publik Secara Berkala | |
---|---|---|---|
1. | Informasi Prakiraan Cuaca Maritim | Prakiraan Cuaca Maritim | |
2. | Informasi Prakiraan Tinggi Gelombang | Prakiraan Tinggi Gelombang |
Kembali