Formulir
Akses Panduan alur prosedur dan unduh formulir resmi pelayanan informasi serta pengaduan masyarakat DKP Provinsi Jawa Tengah
Pilih Salah Satu Menu!
Silakan pilih menu yang tersedia untuk mengakses informasi dan layanan sesuai kebutuhan Anda.
Keberatan Atas Permohonan Informasi
Pengajuan Keberatan disediakan sebagai instrumen bagi pemohon informasi untuk menyampaikan keberatan secara resmi apabila dalam proses layanan informasi publik ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan. Berdasarkan amanat Pasal 35 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), pemohon dapat menggunakan formulir ini jika menghadapi situasi seperti penolakan permohonan, tidak tersedianya informasi berkala, hingga keluhan terkait biaya yang tidak wajar atau keterlambatan jangka waktu penyampaian informasi. Melalui mekanisme ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk meninjau kembali setiap pengaduan secara objektif guna menjamin terpenuhinya hak pemohon informasi sesuai dengan regulasi yang berlaku
Formulir Keberatan Atas Permohonan Informasi
Landasan Hukum & Alasan
Keberatan dapat diajukan jika permohonan ditolak, tidak ditanggapi, waktu penyampaian terlambat, atau biaya tidak wajar
Prosedur Registrasi
Pastikan isi formulir secara lengkap agar petugas dapat memberikan tanggapan resmi sesuai dengan ketentuan jangka waktu UU KIP