Formulir
Akses Panduan alur prosedur dan unduh formulir resmi pelayanan informasi serta pengaduan masyarakat DKP Provinsi Jawa Tengah
Pilih Salah Satu Menu!
Silakan pilih menu yang tersedia untuk mengakses informasi dan layanan sesuai kebutuhan Anda.
Keberatan Informasi Publik
Halaman Pengajuan Keberatan merupakan fasilitas resmi bagi pemohon informasi untuk menyampaikan keberatan apabila layanan informasi publik yang diterima tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), mekanisme ini menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan klarifikasi atas kendala layanan, seperti penolakan permohonan tanpa alasan sah, keterlambatan waktu penyampaian, hingga biaya yang dinilai tidak wajar. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk meninjau kembali setiap pengaduan secara objektif dan memberikan tanggapan
Formulir Keberatan Informasi Publik
Alasan Keberatan
Digunakan jika permohonan ditolak, tidak ditanggapi, waktu terlambat, atau biaya tidak wajar.
Prosedur Keberatan
Lengkapi formulir untuk mendapatkan tanggapan resmi sesuai jangka waktu ketentuan UU KIP.